JAMBI // KoreksiNews - Perkembangan teknologi digital seharusnya menjadi peluang besar bagi masyarakat untuk mengembangkan potensi diri dan beradaptasi dengan kemajuan zaman. Namun, di sisi lain, kemajuan ini juga disalahgunakan oleh sebagian orang untuk melakukan aktivitas negatif, seperti perjudian online (judol).
Di Provinsi Jambi, judi online kini menjadi fenomena yang mengkhawatirkan. Gubernur Jambi, Al Haris mengungkapkan bahwa provinsi ini termasuk salah satu daerah dengan tingkat kasus perjudian online tertinggi di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikannya saat memimpin apel perdana Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca libur panjang Idulfitri 1446 H, pada Selasa (9/4/2025).
“Waktu saya di Magelang kemarin, saat mendengarkan ceramah dari Kapolri, disebutkan bahwa provinsi dengan tingkat perjudian online tertinggi adalah Jambi,” ujar Al Haris di hadapan para ASN di halaman Kantor Gubernur Jambi.
Menurut Al Haris, sebagian besar pelaku judi online berasal dari kelompok usia muda, termasuk pelajar SMP dan SMA, bahkan anak-anak di atas 10 tahun. Tak hanya itu, sejumlah ASN juga diketahui turut terlibat dalam praktik ilegal ini.
Gubernur menegaskan bahwa pihaknya akan meminta sekolah dan orang tua untuk lebih aktif mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus ke dalam aktivitas perjudian online. Selain itu, untuk mengatasi keterlibatan ASN, Al Haris menyatakan akan melakukan pelacakan melalui rekening yang digunakan oleh para pegawai.
“Kita butuh kerja sama dari semua pihak dalam memerangi judi online. Dengan kebersamaan dan pengawasan yang ketat, kita harap kasus ini bisa ditekan serendah mungkin,” tegas Al Haris (Boby j)
Posting Komentar