E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Miris 10 Anggota DPRD PALAS Tidak Hadir Pada Saat Rapat Paripurna Mengenai RPJMD

PADANG LAWAS // KoreksiNews
-Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Paripurna tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025, namun tampak ada Sepuluh (10) Anggota yang tidak hadir dari jumlah total keseluruhan Anggota DPRD tiga puluh (30) Anggota.

Berdasarkan Pantauan KoreksiNews dengan jumlah quorum sidang Paripurna tetap dilanjutkan yang di pimpin langsung oleh ketua DPRD Luat Hasibuan dengan mendengarkan pidato terkait RPJMD oleh Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas pada Jum'at (11/04/2025), Siang.

Tim Perumus RPJMD akan di bagi langsung melalui fraksi masing-masing oleh karenanya terlihat Agenda penting sidang Paripurna tersebut terpaksa di skors dan akan di lanjutkan kembali pada Selasa depan.
Seusai sidang rapat paripurna, Lukman Daulay S.Sos, sebagai Badan Kehormatan Dewan pada saat dikonfirmasi mengenai 10 Anggota Dewan yang tidak hadir menyampaikan bahwa anggota DPRD yang tidak hadir ada yang sedang melaksanakan ibadah umroh, membawa mertuanya yang sakit dan ada yang anaknya mengantar anaknya ke sekolah di luar kabupaten.ucapnya.

Padahal, rapat paripurna tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan hal yang begitu penting bagaimana arah pembangunan Padang Lawas 5 tahun kedepan yaitu Merumuskan langkah-langkah konkret untuk mencapai pembangunan, Mengukur progres yang akan dicapai, serta Sebagai landasan dan pedoman bagi Pemerintah Daerah.(PH).
Posting Komentar

Posting Komentar

Berikan Komentar Anda Mengenai Berita Ini!!