Mereka mendesak Gubernur Sumut, Bobby Nasution, untuk segera mencopot Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumatera Utara, Alexander Sinulingga, atas dugaan kelalaian dalam mengelola pendidikan di provinsi tersebut.
Presiden Mahasiswa KAMUUU, Rahmad Situmorang, dalam orasinya menegaskan bahwa pendidikan merupakan salah satu pilar utama kemajuan suatu daerah. Menurutnya, pendidikan yang baik tidak bisa tercapai tanpa kebijakan yang tepat, yang hanya dapat dihasilkan oleh pemimpin yang berkompeten dan memiliki latar belakang pendidikan yang kuat.
"Seharusnya, Dinas Pendidikan dipimpin oleh seseorang yang memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman sebagai tenaga pengajar, agar kebijakan yang dibuat benar-benar sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan," ujar Rahmad.Rahmad menambahkan, pengangkatan Alexander Sinulingga sebagai Kadisdik Sumut patut dipertanyakan, mengingat rekam jejaknya yang bermasalah saat menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Cipta Karya (Perkimcikataru) Kota Medan pada periode 2021-2025.
Menurutnya, Sinulingga sempat menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut karena adanya ketidaksesuaian spesifikasi dan volume pada proyek-proyek besar di bawah pemerintah Kota Medan, yang totalnya mencapai Rp2,8 miliar lebih.
"Sebagai Kadis Perkimcikataru, Sinulingga juga meninggalkan sejumlah pekerjaan yang belum selesai, seperti revitalisasi Lapangan Merdeka Medan, yang meskipun sudah diresmikan, masih menyisakan banyak masalah, termasuk masalah upah pekerja yang belum dibayarkan," tambahnya.
Selain itu, Rahmad juga mengkritik pengangkatan Sinulingga sebagai Kadisdik Sumut sebagai tindakan yang tidak berdasarkan kompetensi. Ia menduga ada praktik cawe-cawe dalam proses pengangkatannya, yang tidak memperhatikan latar belakang pendidikan yang sesuai dengan tugasnya.Lebih lanjut, Rahmad menyebutkan beberapa masalah besar yang tengah mengancam pendidikan di Sumut, seperti dugaan gratifikasi yang melibatkan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I, Yafizham Parinduri, serta upaya penyuapan yang melibatkan pihak SMAN 1 Sunggal. "Tindakan ini jelas mencoreng nama baik Dinas Pendidikan Sumatera Utara," tegasnya.
Ia juga menyoroti dugaan korupsi dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 yang mencapai Rp176 miliar. Meskipun beberapa pihak sudah diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih ada sejumlah pejabat yang belum tersentuh hukum, seperti Kabid SMK dan Kabid SMA di Dinas Pendidikan Sumut.
KAMUUU juga mengungkapkan dugaan keterlibatan aparat penegak hukum (APH) dalam melindungi praktik korupsi ini, yang membuat beberapa oknum, seperti Haris Lubis, masih bebas dari jerat hukum.
Sebagai hasil dari aksi tersebut, KAMUUU menyampaikan beberapa tuntutan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum:
1. Meminta Gubernur Sumut untuk segera mencopot Kadisdik Sumut, Alexander Sinulingga, karena tidak memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai, dan menggantinya dengan orang yang lebih kompeten dan berpengalaman di bidang pendidikan.
2. Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memanggil dan memeriksa Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I, Yafizham Parinduri, dan Kepala Sekolah SMAN 1 Sunggal, Asron Batubara, terkait dugaan gratifikasi dan upaya penyuapan wartawan.
3. Meminta Kejatisu untuk memanggil dan memeriksa Kabid SMA dan SMK serta mantan Kadisdik Sumut terkait dugaan korupsi dana DAK 2024 sebesar Rp176 miliar.
Koalisi Aksi Mahasiswa USU, UNIMED, dan UINSU menegaskan bahwa pendidikan di Sumut tidak boleh dibiarkan terpuruk dan harus segera diselamatkan dengan tindakan tegas.(Michael Harahap).
Posting Komentar