Langkah ini diambil untuk mengimbau para pedagang agar tidak berjualan di lokasi-lokasi yang dilarang seperti badan jalan, trotoar, teras toko atau rumah, jalur hijau, serta fasilitas umum lainnya yang dapat mengganggu kepentingan masyarakat.
Menariknya, sejak menjabat sebagai Plt. Kasatpol PP pada bulan Maret 2025 lalu, Torotodo Zega yang juga Camat Gunungsitoli Utara ini sudah tiga kali memimpin langsung patroli penertiban. Ini menunjukkan komitmennya dalam menata kota secara langsung di lapangan, bukan hanya dari balik meja.Dalam pantauan KoreksiNews, Kasatpol PP Kota Gunungsitoli Torotodo Zega didampingi Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Gunungsitoli Emilia Gulo, SE dan Kasi OPS, Arosandre Zai SH terlihat menyampaikan imbauan kepada pedagang dengan pendekatan yang humanis dan persuasif. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan untuk melarang orang berjualan, melainkan untuk menata kota agar lebih rapi dan mendukung kemajuan pelaku usaha kecil (UMK).
“Selama ini kita melihat banyak pedagang yang masih berjualan secara sembarangan, bahkan di tempat yang sudah jelas dilarang. Ini bukan hanya soal keindahan kota, tapi juga soal kenyamanan dan keselamatan bersama,” kata Torotodo Zega ketika di wawancarai di Pasar Beringin Kota Gunungsitoli.Menurut Torotodo, kesadaran sebagian pedagang dalam menjaga kebersihan dan mematuhi aturan masih minim. Karena itu, Satpol PP Kota Gunungsitoli terus melakukan berbagai upaya persuasif, mulai dari patroli rutin, penyampaian imbauan secara lisan dan tertulis, hingga pemasangan spanduk di berbagai titik larangan berjualan.
“Kami tetap mengedepankan pendekatan humanis, tapi tegas. Artinya, kami akan menindak sesuai prosedur jika imbauan ini terus diabaikan. Ini demi kebaikan bersama,” tegasnya.Langkah penertiban ini diharapkan dapat menciptakan suasana kota yang lebih tertib dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat tanpa harus mengorbankan tata ruang dan kepentingan umum.(GANDA).
Posting Komentar