E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Ini Kata KPU RI Terkait Oknum Komisioner KPU Nias Barat di Grebek Bareng Wanita di Kos-kosan

 
Anggota KPU RI Parsadaan Harahap (Sumber Foto: Google Image)
JAKARTA // Koreksinews
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI angkat suara terkait dugaan perselingkuhan yang menyeret salah satu komisioner KPU Nias Barat berinisial FID (38) dan telah ditetapkan tersangka oleh Polres Nias terkait kasus dugaan perzinahan.

Insiden ini bermula saat FID diduga tertangkap basah bersama seorang wanita di sebuah kamar kos di Jalan Sudirman, Kota Gunungsitoli, Selasa (22/4/2025).

Menanggapi kejadian ini, Anggota KPU RI Parsadaan Harahap menyayangkan informasi tersebut justru pertama kali ia ketahui dari media.

"Saya sangat menyesalkan, karena berita ini saya dapat dari wartawan. Seharusnya KPU Sumatera Utara, khususnya di divisi SDM Sumut, harusnya cepat dan ligat memberitahukan ke KPU RI. Ini kan malah saya dapat dari wartawan berita ini. saya nggak tahu ada apa di KPU Sumatera Utara, khususnya di divisi SDM,,” ujarnya saat dihubungi via WhatsApp. Jumat(25/04/2025).

Parsadaan menambahkan, pihaknya akan menelusuri lebih lanjut perilaku oknum komisioner KPU Nias Barat tersebut. Bila terbukti melanggar aturan, KPU RI siap mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Terkait informasi ini, akan coba kita cek lagi, terkait dengan kelakuan komisioner, tentunya nanti ada tindakan yang diberikan sesuai dengan tata aturan PKPU yang kita miliki, saya akan berkoordinasi dengan Biro SDM KPU RI untuk segera melakukan tindakan dan pola terhadap informasi ini ,” tegasnya.(GANDA).
Posting Komentar

Posting Komentar

Berikan Komentar Anda Mengenai Berita Ini!!