E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Richardno Tatuil Bela Warga: Desak DPRD Minut Usut Dugaan Pencemaran Sungai

MINAHASA UTARA // KoreksiNews
- Minahasa Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Utara (Minut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Minut dan Camat Likupang Timur pada Selasa, 25 Maret 2025. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Minut, Edwin Nelwan dan Cynthia Erkles, turut dihadiri beberapa anggota DPRD Minut.

RDP ini membahas keluhan warga Desa Likupang Satu, Kampung Ambon, dan Maen terkait dugaan pencemaran Sungai Pangisan dan Sungai Marawuwung yang diduga akibat aktivitas pertambangan PT Meares Soputan Mining (MSM) dan PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN). Sebelumnya, warga melakukan aksi blokade jalan sebagai bentuk protes terhadap dugaan pencemaran tersebut.
Menurut keterangan warga, pencemaran sungai telah menyebabkan sejumlah sapi mati dan lahan sawah tidak lagi dapat digunakan untuk bercocok tanam. Warga berharap ada tindakan tegas dari pihak terkait guna menyelesaikan permasalahan ini.

Dalam RDP tersebut, anggota DPRD Dapil 3 (Likupang Timur, Likupang Barat & Wori), Richardno Tatuil, menekankan bahwa pemerintah dan pihak perusahaan harus memperhatikan keluhan masyarakat serta segera mencari solusi. “Saya mempertanyakan Amdal PT MSM/TTN di pit yang baru, Pit Marawuwung, apakah sudah ada Amdal,” ujar Tatuil kepada pihak DLH Minut.
Selain itu, Tatuil juga menyayangkan tindakan oknum sekuriti perusahaan yang bersikap arogan terhadap warga saat mereka menyampaikan aspirasi. Ia meminta agar kejadian tersebut tidak terulang dan masyarakat diberikan ruang untuk menyuarakan keluhan mereka secara damai.

Menanggapi pertanyaan tersebut, External Relation Manager PT MSM/TTN, Herry Inyo Rumondor, menyatakan bahwa Amdal untuk Pit Marawuwung telah ada sejak tahun 2022. “Amdal tahun 2022,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DLH Minut dan perwakilan perusahaan belum memberikan pernyataan resmi lebih lanjut terkait dugaan pencemaran dan tuntutan warga. DPRD Minut berjanji akan terus mengawal permasalahan ini hingga ditemukan solusi yang adil bagi semua pihak. (Rudy Kasamu)
0

Posting Komentar

Berikan Komentar Anda Mengenai Berita Ini!!