NIAS // KoreksiNews - Kapolsek Hiliduho Iptu O. Daeli bersama 5 orang Personil dan anggota Puskesmas mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan Mayat yang tewas Gantung Diri di Desa Onowaembo Hiligara Kecamatan Hiliduho Kabupaten Nias. Kamis(27/03/2025).
Kapolsek Hiliduho Iptu O. Daeli melalui Kasi Humas Polres Nias AIPDA M. Motivasi Gea, mengatakan Identitas Mayat tersebut adalah IZ als Ina Risi (40) Desa warga Desa Onowaembo Hiligara Kecamatan Hiliduho Kabupaten Nias.
Setiba di TKP sekitar pukul 03.30 wib, korban ditemukan dalam keadaan tidak Bernyawa dan leher masih terikat Seutas Tali tambang, yang di ikat pada Palang kayu yang terdapat di dalam Kamar rumah Korban.
Setelah Mayat di Turunkan, yang di saksikan oleh Keluarga dan Kepala Desa Onowaembo Hiligara, Be'aro Gea, selanjutnya Personil Puskesmas Hiliduho melakukan Pemeriksaan Luar, dan dari Hasil Pemeriksaan tidak di temukan tanda tanda Kekerasan atau Hal-Hal yang mencurigakan pada Tubuh Korban.
Suami korban SG als Ama Mesi (60) mengatakan bahwa menerima dengan ikhlas Kematian istri nya dan tidak Bersedia dilakukan Otopsi dan Proses Penyidikan Lebih Lanjut.
"Saya Ikhlas Merelakan Kepergian Istri saya mungkin itu jalan takdir yang harus di Jalaninya, dan saya tidak ingin di lakukan Otopsi," ujarnya sambil Berlinang Air Mata.
SG als Ama Mesi Menambhakan bahwa selama ini tidak ada masalah dengan Istri nya, walau terkadang Mengeluh dengan Penyakit Asam Lambungnya, "Istri akhir-Akhir ini sering mengeluh dengan Penyakit Asam Lambungnya ,"tambah Ama Mesi.
Selanjutnya Jenazah diserahkan kepada Pihak Keluarga, untuk di Lakukan Proses pemakaman tradisi Keluarga.(GANDA).
Posting Komentar