NIAS // KoreksiNews - Sebuah video yang menampilkan keluarga pasien mengeluh tidak mendapatkan pelayanan di Puskesmas Idanogawo, Kabupaten Nias, viral di media sosial. Dalam video tersebut, keluarga pasien menyatakan bahwa Puskesmas tidak memiliki obat untuk mengatasi sesak napas yang diderita anak mereka. Namun, Pemerintah Kabupaten Nias melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo), Rahmat Crisman Zai, S.STP, M.SI, memberikan klarifikasi resmi terkait kejadian ini.
Melalui siaran pers yang dikeluarkan pada 7 Februari 2025, Rahmat menjelaskan bahwa pada 5 Februari 2025, seorang pasien anak yang mengalami sesak napas dibawa oleh orang tua dan saudaranya ke Puskesmas Idanogawo. Sesampainya di sana, pasien langsung dibawa ke ruang Tindakan Gawat Darurat (RTGD) dan mendapatkan penanganan medis secepatnya.
Namun, keluarga pasien mengaku meminta agar anaknya diberikan nebulizer dengan obat Ventolin untuk meredakan gejala sesak napas. Setelah berkomunikasi dengan dokter internship melalui telepon, keluarga memutuskan untuk membawa pulang anak mereka sebelum dokter tiba di lokasi. Alasannya, obat yang mereka minta tidak tersedia di Puskesmas.
Rahmat menegaskan bahwa klaim keluarga pasien mengenai tidak adanya obat di Puskesmas Idanogawo adalah tidak benar. “Obat-obatan dasar, termasuk salbutamol yang digunakan untuk asma, tetap tersedia di Puskesmas. Namun, Ventolin, yang merupakan obat paten, tidak termasuk dalam daftar obat yang disediakan oleh pemerintah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rahmat menjelaskan bahwa nebulizer dan Ventolin yang diminta keluarga pasien memang digunakan untuk meredakan gejala sesak napas dengan cepat. Nebulizer berfungsi mengubah obat cair menjadi uap yang dapat dihirup, sangat membantu bagi penderita asma. Namun, Ventolin adalah obat paten yang tidak tercantum dalam daftar obat yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/2197/2023 tentang Formularium Nasional.
Pemerintah Kabupaten Nias menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat, termasuk ketersediaan obat-obatan dasar di Puskesmas. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk memahami bahwa tidak semua obat paten dapat disediakan di fasilitas kesehatan pemerintah, mengingat regulasi dan kebijakan yang berlaku.(GANDA/Kominfo Nias).
Posting Komentar