E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Diduga Kegiatan Fiktif, Kejari Gunungsitoli Tetapkan TPK, Bendahara dan Sekretaris Desa Fadoro Bahili Nias Barat Sebagai Tersangka

GUNUNGSITOLI // KoreksiNews
- Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menetapkan 3 orang tersangka pada kasus dugaan korupsi yang terjadi dalam kegiatan penguatan ketahanan pangan di Desa Fadoro Bahili, Kabupaten Nias Barat yang bersumber dari Dana Desa Tahun anggaran 2022 dan 2023 Selasa(9/12/2024).

Ketiga tersangka tersebut adalah DG selaku bendahara Desa Fadoro Bahili, FG sebagai sekretaris desa, dan DBG yang menjabat sebagai ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

Kepala Kejari Gunungsitoli, Parada Situmorang, SH, MH, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Solidaritas Telaumbanua, SH, menyampaikan, pada kegiatan penguatan dan peningkatan ketahanan pangan di Desa Fadoro Bahili tahun anggaran 2022 dan 2023 tersebut terindikasi fiktif dan diduga memanipulasi data.

" Berdasarkan surat perintah penyidikan dari kepala kejaksaan Negeri Gunungsitoli tanggal 18/10/2024, kita melakukan penyidikan dan hasil dari penyidikan kita, kegiatan tersebut terindikasi kegiatan fiktif dan memanipulasi data, tetapi pengeluaran ada dan pengeluaran tersebut tidak sah, sehingga berdasarkan alat bukti permulaan yang cukup, kita menetapkan bendahara, sekretaris Desa dan TPK ditetapkan sebagai tersangka."terangnya.
Soli yang didampingi Kasi Intel Sulaiman Rifai Harahap, SH mengatakan bahwa kerugian Negara sebesar Rp. 425.000.000 dan pasal yang disangkakan yakni pasal 2 Subs Pasal 3 UU nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, junto pasal 55 KUHP

" ketiga tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari di lapas klas II B Gunungsitoli mulai tanggal 9 Desember hingga 28 Desember 2024. Kami akan mengusut tuntas kasus ini untuk memberikan efek jera dan memastikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap terjaga," tegas Solidaritas Telaumbanua.(GANDA).

TONTON JUGA VIDEONYA
Posting Komentar

Posting Komentar

Berikan Komentar Anda Mengenai Berita Ini!!