E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Arogan, Oknum Satpam Halangi Wartawan Sangat Hendak Konfirmasi Terkait Pembangunan Pintu Masuk Pelabuhan Pelindo Teluk Nibung

TANJUNG BALAI// KoreksiNews - Insiden tak mengenakkan dialami awak media saat berkunjung ke Kantor Pelindo Regional 1 Tanjung Balai Asahan di Jalan Pelabuhan Teluk Nibung, Senin (21/10/24) sekitar pukul 14.45 WIB.

Maksud kedatangan mereka untuk melakukan konfirmasi terkait proyek pembangunan pintu masuk Pelabuhan Teluk Nibung tanpa papan informasi yang dikerjakan oleh PT Pelindo pada Agustus, rupanya menemui hambatan serius.

Saat tiba di lokasi, rombongan wartawan justru dihentikan oleh oknum satpam berinisial MTS Dengan nada tinggi menghalangi wartawan dengan meminta adanya surat resmi untuk konfirmasi ke pihak Pelindo.

 "Mana surat tujuan kalian konfirmasi ke Pelindo?" ujar Taufik dengan nada marah, menghalangi tugas para jurnalis.

Walaupun telah dihadang di lokasi, para wartawan tidak menyerah untuk mendapatkan informasi terkait pembangunan pintu masuk pelabuhan Teluk Nibung dengan menghubungi PPTK berinisial W melalui via whatsapp, namun hingga berita ini tayang, yang bersangkutan masih belum memberikan tanggapan.

Ketua DPC LAMI Kota Tanjung Balai, Maulana Juang Harahap, SH sangat mengecam tindakan oknum satpam tersebut yang diduga telah melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, yang menjamin kebebasan pers dan melarang pihak manapun menghalangi tugas jurnalis.

" Kami meminta agar oknum satpam tersebut dievaluasi karena tindakannya menghalangi wartawan dalam melakukan peliputan ini sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers yang diatur oleh undang-undang. Media sebagai pilar keempat demokrasi, diharapkan dapat bekerja tanpa tekanan dan hambatan, apalagi dalam menyampaikan informasi yang penting bagi masyarakat."himbau Juang Harahap.(IG).

Posting Komentar

Posting Komentar

Berikan Komentar Anda Mengenai Berita Ini!!