BARITO SELATAN//KoreksiNews – Perseteruan antara warga Desa Tamparak Layung Kabupaten Barito Selatan Provinsi Kalimantan Tengah dan PT Electra Global terkait kepemilikan lahan terus berlanjut. Warga mengklaim bahwa mereka memiliki hak atas tanah yang telah mereka pagari, sementara perusahaan membantah klaim tersebut dan menyatakan bahwa tindakan pembongkaran pagar dilakukan karena adanya perbedaan legalitas kepemilikan lahan.
Hady Haryadi mengatakan bahwa tindakan pembongkaran ini dilakukan oleh PT Electra Global meskipun telah ada perjanjian dan mediasi sebelumnya. Warga merasa tidak ada itikat baik dari perusahaan untuk memberikan ganti rugi atas kerugian yang mereka alami akibat penggunaan lahan mereka.
"Sesuai dengan surat perjanjian dengan PT (EG) sudah jatuh tempo dan ini juga sudah dilakukan Mediasi beberapa kali, Karena tidak ada itikat baik untuk mengganti rugi atas kerugian tersebut, maka warga masyarakat atas nama Mahudi dan kawan-kawan dan pada hari selasa(6/8) siang melakukan pemagaran atas tanah yang berbeda diruas jalan PT EG tersebut,"terangnya Hady sebagai penerima surat kuasa atas SKT dari Elvina."Kita juga berencana, besoknya akan memagar dan menanam ketanah lain, namun sangat disayangkan pada malam hari nya, pagar maupun tanaman yang di tanam habis dibungkar dan di rusak oleh oknum dari pihak PT EG dengan sepihak."terangnya.
Jelasnya, Warga memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah yakni Surat nomor 05/3..2.20/patas 2004, Surat Reges Camat Gunung Bintang Awai Nopember 2004 Nomor 259/522/EK dan Nomor Reges (SKT)An, ELVINA, 07/BAPT/TL/2013 Nama ELVINA Nomor 21-tanggal 09/Desember 2013 Desa Tamparak Layung Kecematan Dusun Utara Kab Barito Selatan Kalimantan Tengah.H. Akbar, pimpinan PT Electra Global, menyatakan bahwa pihaknya telah membuka ruang mediasi dan pelaporan kepada pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini.
" Itu bukan pembongkaran sepihak, kami juga membuka ruang mediasi dan pelaporan kepihak PKS. Kami yakin bahwa salah satu dari kedua belah pihak memiliki legalitas yang tidak benar,” ujar H. Akbar ketikan di konfirmasi via seluler.(ABDULLAH).
Posting Komentar