NIAS UTARA//KoreksiNews - Seorang pelajar SMP berinisial BZ (15), di Kecamatan Afulu, Kabupaten Nias Utara, tewas tenggelam saat mandi laut di Pantai Rio (Tempat Tambatan Perahu) di Desa Faekhuna'a, Kecamatan Afulu, Kabupaten Nias Utara pada hari Minggu (31/03/2024).
Kapolsek Lahewa, Iptu Sugiabdi, SH, melalui Kasi Humas Polres Nias, Iptu Osiduhugo Daeli, mengatakan bahwa informasi tenggelamnya seorang pelajar tersebut didapatkan melalui media sosial beberapa saat setelah kejadian.
Berdasarkan keterangan saksi dan keluarga korban, sekitar pukul 15.30 WIB, korban berenang bersama warga lainnya di lokasi Pantai Rio (Tambatan Perahu). Korban berenang di dekat pertemuan arus air laut yang akan masuk ke lokasi tambatan perahu dengan kedalaman sekitar 3 meter.
Diduga korban tidak mengetahui situasi di dekat tambatan perahu tersebut bahwa jika ombak datang, arus sangat kencang dan berputar membentuk seperti palung laut. Sehingga pada saat ombak datang, korban kewalahan dan tidak mampu berenang melawan derasnya arus, sehingga korban tenggelam di sekitar lokasi tersebut.
Warga yang berada di sekitar lokasi dan mengetahui kejadian tersebut berusaha memberikan pertolongan, tetapi tidak berhasil. Korban akhirnya ditemukan tidak jauh dari lokasi dalam keadaan meninggal dunia.
Kepada Kapolsek Lahewa, Iptu Sugiabdi, Ama Riki Zalukhu mewakili keluarga menyampaikan bahwa pihak keluarga menerima kejadian tersebut dengan lapang dada karena kejadian tersebut murni kelalaian korban dan mungkin sudah kehendak Tuhan sehingga tidak bersedia dilakukan otopsi.
"Kami ikhlaskan kepergian korban, dan mungkin sudah kehendak Tuhan," ujar Ama Riki Zalukhu.
Korban diketahui berasal dari Kecamatan Alasa dan sudah lama berdomisili di Desa Faekhu Na'a Kecamatan Afulu. Setelah disemayamkan di rumah keluarga, korban kemudian dibawa ke kampung asal orang tua di Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias Utara.(GANDA).
Posting Komentar