E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Penyalahgunaan Narkoba, Empat Orang Ini di Tangkap Polisi

SIBOLGA//KoreksiNews
- Satuan Narkoba Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah di Jalan Kutilang Gang Sejati, Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan pada Rabu (17/4) dini hari. 

Operasi ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi Tim Operasional yang dipimpin oleh IPDA Boy A. Hutasoit. 

Empat tersangka yang berhasil di amankan adalah warga yang beralamat di wilayah sibolga adalah, JS (25), AKP (23), JH (40), dan HDS (30), 

Penangkapan berawal dari informasi tentang aktivitas penyalahgunaan narkoba. Tim bergerak cepat dan mengamankan keempat tersangka beserta barang bukti berupa dua bungkus kecil plastik berisi diduga sabu, alat hisap sabu, pisau lipat dan mancis gas

Penyelidikan lebih lanjut di rumah JH alias U menemukan dua bungkus kecil plastik berisi diduga sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok.

"Penemuan ini menunjukkan jaringan narkoba yang luas dan kompleks. Penindakan menyeluruh sangat diperlukan," ujar Kasat Narkoba IPTU Rahmad R. Hutagaol.

Seluruh Tersangka beserta Barang Bukti berupa Narkotika jenis Sabu seberat 3,98 gram serta barang bukti lainnya telah diamankan dan di bawah ke Mapolres Sibolga guna proses penyidikan lebih lanjut di Satuan Narkoba Polres Sibolga. 

"Temuan ini menegaskan bahwa jaringan Penyalahgunaan Narkotika bisa sangat luas dan kompleks, sehingga penindakan yang lebih menyeluruh sangat diperlukan, Ujar Kasat Narkoba. 

Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras seluruh Anggota Tim Operasional yang telah berjuang untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sibolga.(GANDA).
0

Posting Komentar

Berikan Komentar Anda Mengenai Berita Ini!!