E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Kapolres Nias Langsung Pimpin Penggerebekan Judi Leng di Teluk Belukar, 4 Orang di Tangkap

Foto Ilustrasi (Sumber: Foto Google) 
GUNUNGSITOLI// KoreksiNews - Kapolres Nias AKBP Luthfi, S.IK, langsung memimpin penggerebekan sebuah rumah warga di Jalan Arah Awa'ai Km. 16 Desa Teluk Belukar, Gunungsitoli Utara, Rabu (17/01/2024).

Kasi Humas Polres Nias Iptu Osiduhugo Daeli mengatakan bahwa pengerebekan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersebut sering dijadikan tempat judi leng. Saat penggerebekan, polisi menemukan empat orang pelaku sedang asyik bermain judi leng.

" Bapak Kapolres langsung pimpin penggerebekan tersebut dan berdasarkan informasi dari warga bahwa di rumah itu sering di pergunakan sebagai tempat melakukan permainan judi." ujarnya. Jumat(19/01).

Keempat pelaku tersebut masing-masing berinisial MM (52), FM (42), DH (37), dan JD (60). Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 149 lembar kartu remi yang terbuka, dua set kartu remi yang masih tersegel, dan uang tunai sebesar Rp220.000.

keempat pelaku dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke 1e, 2e, dan 3e subsider Pasal 303 Bis ayat (1) dari KUHPidana Jo Pasal 2 Ayat (3) dari UU No. 07 tahun 1974 tentang penertiban perjudian.

Keberhasilan polisi dalam mengungkap kasus judi leng ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah terjadinya perjudian di wilayah hukum Polres Nias.(GANDA)

Posting Komentar

Posting Komentar

Berikan Komentar Anda Mengenai Berita Ini!!