E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

DPO Kasus Percobaan Pembunuhan Ditangkap di Dalam Rumahnya Saat Sedang Tidur

NIAS-KoreksiNews, Tim gabungan Sat Reskrim Polres Nias dan Polsek Idanogawo berhasil menangkap YW alias Ama Viki Waruwu (44), DPO kasus percobaan pembunuhan di wilayah hukum Polsek Gido. Penangkapan dilakukan di rumah YW di Desa Hilibadalu, Kecamatan Gido, pada Senin (18/12/2023) sekira pukul 01.00 WIB.

Penangkapan dipimpin oleh Aiptu Sahat L Ginting. Saat digerebek, YW tidak melakukan perlawanan karena sedang tidur lelap.

Kasat Reskrim Polres Nias AKP Iskandar Ginting mengatakan, penangkapan YW berawal dari viralnya video pengancaman di media sosial yang terjadi di Desa Maliwa'a, Kecamatan Idano Gawo, pada Jumat (8/12/2023). Dari video tersebut, Sat Reskrim melakukan pengamatan terhadap dua orang yang terlihat dalam video tersebut.

"Ternyata salah seorang di antaranya (berbaju merah) adalah YW alias Ama Viki yang terlibat dalam kasus percobaan pembunuhan yang dilaporkan oleh TN pada 17 Juli 2023 di Polsek Gido," ujar AKP Iskandar Ginting.

AKP Iskandar Ginting menambahkan, sebelum penangkapan, keberadaan YW sudah dipantau oleh Satuan Intelkam Polres Nias bekerjasama dengan Intel Polsek Idano Gawo dan Gido.

"Kita mengapresiasi kinerja tim gabungan untuk menangkap YW alias Ama Viki. Beberapa hari tim melakukan pengintaian pergerakan dari YW alias Ama Viki," ujar AKP Iskandar Ginting.

Kapolres Nias AKBP Luthfi S.Ik juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang sudah membantu memvideokan kejadian tersebut.

"Dari tayangan tersebut sangat membantu dalam pengungkapan dan penangkapan DPO yang sering meresahkan warga tersebut," ujar AKBP Luthfi S.Ik.

Kapolres Nias juga mengatakan, Kapolsek Idanogawo Iptu Yaaro Lase sudah mendatangi TKP dan menyarankan untuk membuat laporan di Polsek. Namun, sampai saat ini belum ada yang membuat laporan.(GANDA)

0

Posting Komentar

Berikan Komentar Anda Mengenai Berita Ini!!